Kamis, 04 April 2013

Pembentukan Cadangan Klaim


Pembentukan cadangan klain adalah aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk mempersiapkan ketersediaan kemampuan untuk dapat melunasi klaim asuransi. Sebuah perusahaan asuransi harus mampu melakukan kalkulasi terhadap program asuransi yang ditawarkan  dengan segala resikonya.

Sebagi contoh jika sebuah produk asuransi jiwa dengan periode 15 tahun, maka pada periode tertentu perusahaan asuransi akan mengalami masa diamana resiko tertinggi untuk malakukan pembayaran klaim terjadi. Maka pada sebelum masa tersebut perusahaan asuransi harus dapat mempersiapkan keuanganya.




Jika didasrkan pada kasus diatas diamana jangka 10 tahun cicilan dan peserta asuransi tetap hidup, maka pada tahun ke berikutnya akan mendapatkan bunga. Contoh pada tahun ke-12 akan mendapatkan bunga 20% dari UP dan pada tahun  ke-14 akan mendapatkan 30% dari UP maka jika dilihat pada gambar diatas dapat dilihat pada tahun 10-15 perusahaan asuransi harus melakukan management resiko agar dapat menghadapi hal tersebut, karena pada range tahun tersebut banyak peserta asuransi jiwa yang meninggal ( rata2 orang indonesia meninggal pada usia tersereange tahun tersebut didasarkan pada tabel mortalitas) dan perusahan harus memberikan klaim asuransi.

Maka sistem asuransi pada contoh kasus  diatas lebih dikenal sebagai asuransi endowment. Dimana asuransi endowment sendiri ada yang
kelompok/grup ada juga yang personal.

Question !!!!!

Dari kasus diatas apakah rata-rata meninggal pada usia tertentu sudah cukup?  Bagaimana jika terdapat data statistik mortalitas lainya yang mengatakan TIAP 3 TAHUN setidaknya terdapat 1 orang meninggal tidak pada range tahun ke-10-15

Maka perusahaan asuransi juga harus dapat mempersiapkan hal tersebut dengan ilustrsi :




Dari kasus diatas dapat disimpulkan terdapat sejumlah dana yang harus disiapkan  meski tiap tahun mendapatkan dana premi dari nasabah. Maka untuk mempersiapkan dana tersebut perusahaan asuransi
melakukan investasi dengan dana yang tersedia tiap tahunya agar dapat menutup tiap resiko (bayar klaim karena ada yang meninggal )yang mungkin terjadi tiap saat. Grafik mengenai cadangan klaim adalah sebagai berikut :





Kesimpulan

Untuk dapat melakukan perkiraan cadangan klain maka perusahaan infromasi harus  memperhatikan hal-hal berikut ini ;
  1. Rata-rata kematian (asuransi jiwa)
  2. Jumlah peserta asuransi
  3. UP dan premi
  4. Program asuransi yang ditawarkan

 

Rabu, 03 April 2013

Simulasi Perhitungan Cadangan Klaim


Tugas kelompok SIAK (Sistem Informasi Asuransi Keuangan)
anggota:
  1. Abidin Ali, 
  2. Alicia Febriana S, 
  3. Ardisa Pramudhita, 
  4. Meilidyaningtyas C R, 
  5. Prakasita Wigati



Menentukan cadangan klaim


Asuransi Term Life



Probabilitas Kematian : Tabel Mortalita

Jumlah Penduduk : 237.641.326 jiwa (Sumber : BPS 2010)

Usia Kepesertaan : 25 – 65 Tahun (Asumsi)

Usia Rata – rata kepesertaan : 35 Tahun (Asumsi)

Peserta Asuransi : 200 (Asumsi)

Suku Bunga : 6% (Sumber Bank Indonesia)

Usia Resiko : 52 Tahun (Probabilitas Kematian laki-laki + perempuan0,005605)

Periode Asuransi Group Term Life : 10 Tahun

Masa Pertanggungan = 15 Tahun

Uang Pertanggungan = Masa Pertanggungan * Penghasilan bulanan * 12 bulan

Human Life Value = 1520.000.000 * 12

                              = 3.600.000.000,00 / Group

                              = 18.000.000 / Orang



Premi                    = Uang Pertanggungan * Jumlah kematian ((L+P)/2)

                             = 18.000.000 *((179 + 118)/2)

                             = 18.000.000 * 148,5

                             = 2.673.000.000

                             = Hasil Perhitungan / Jumlah Penduduk ((L+P)/2)

                             = 2.673.000.000((96.047 + 97.031)/2 )

                             = 2.673.000.000 / 96539

                             = 27.688 /orang / tahun

                             = 27.688 * 200 = 5.537.600 / group / tahun

Jadi nilai premi asuransi murni (Perhitungan premi didasarkan hanya pada tabel mortalita 2011) = Rp.27.688 per individu per tahun atau Rp 5.537.600 per group per tahun selama 15 tahun.

Sehingga dapat dibuat tabel sebagai berikut:





Asuransi endowment



Probabilitas Kematian : Tabel Mortalita

Jumlah Penduduk : 237.641.326 jiwa (Sumber : BPS 2010)

Usia Kepesertaan : 25 – 65 Tahun (Asumsi)

Usia Rata – rata kepesertaan : 35 Tahun (Asumsi)

Peserta Asuransi : 200 (Asumsi)

Suku Bunga : 6% (Sumber Bank Indonesia)

Usia Resiko : 52 Tahun (Probabilitas Kematian laki-laki + perempuan0,005605)

Periode Asuransi Group Term Life : 15 Tahun

Masa Pertanggungan = 20 Tahun

Uang Pertanggungan = Masa Pertanggungan * Penghasilan bulanan * 12 bulan

Human Life Value = 2020.000.000 * 12

                              = 4.800.000.000,00 / Group

                              = 24.000.000 / Orang



Premi                    = Uang Pertanggungan * Jumlah kematian ((L+P)/2)

                             = 24.000.000 * ((179 + 118)/2)

                             = 24.000.000 * 148,5

                             = 3.564.000.000

                             = Hasil Perhitungan / Jumlah Penduduk ((L+P)/2)

                             = 3.564.000.000((96.047 + 97.031)/2 )

                             = 3.564.000.000 / 96539

                             = 36.918 /orang / tahun

                             = 36.918 * 200 = 7.383.600 / group / tahun



Cadangan klaim:

Risk (Resiko)         : 7.383.600 * 56% = 4.134.816

                                 7.383.600 - 4.134.816 = 3.248.784

Sehingga dapat dibuat tabel sebagai berikut:

Kamis, 07 Maret 2013

Mengenal Sistem Asuransi



Mengenal Sistem Asuransi


Banyak definisi mengenai sistem asuransi, namun pada tulisan ini akan menjelaskan ilutrasi cerita bagaiamana suatu sistem asuransi terbentuk.Dimulai dari 10  yang melakukan kesepakatan jika salah satu dari mereka meninggal akan memberikan santunan Rp. 10.000 perorang, namun akan tidak baik bagi yang meninggal teakhir dimana tidak akan medapat santunan dari siapapun.

 Maka 10 orang tersebut sepakat untuk menitipkan sejumlah uang untuk dikelola pada suatu lembaga  (sebut saja SITI )dengan harapan bahwa jika tiap orang  (dari 10 orang diatas)meninggal dapat mendapat santunan yang sama.




                           
Siti disini tentu saja bertanggung jawab  untuk dapat membayar sejumlah uang pada (santunan) yang jumlah nya sama bagi tiap orang. Dari tanggung jawab tersebut , siti melakukang analisis resiko yang didasarkan pada data statistik yang didasarkan pada beberapa faktor yakni :

  • Usia 
  • Ekonomi 
  • Pola hidup 
  • Kesehatan 
  • Jenis Kelamin 
  • Hobi 
  • Pekerjaan 
  • Culture.
Kemudian dari statistik didapat bahwa setidaknya 1 orang meninggal dalam setahun. Dari kemungkinan pertahun meninggal 1 orang dari kelompok tersebut, dapat dikatakan presentase kematian dari 10 orang tersebut pertahun adalah 10 % dan dengan demikian siti harus dapat mengelola keuangan agar dapat membayar 100.000 per tahun. Dan kelompok tersebut sepakatlah agar membayar 10.000 (10% dari 100.000)pertahun sebagai penukar ketidakpastian resiko dari meninggalnya mereka pertahun.

Untuk dapat membayarkan tanggunganya, siti melakukan investasi lebih besar dari 10%, contoh investasi yang dilakukan 12% dari hasil iuran  tiap orang kelompok tersebut sehingga hasil investasi pertahun adalah 120.000, jika ditambah investasi dan uang dari iurang kelompok pertahun maka dalam setahun siti memiliki uang 220.000 yang dengan demikan tetap aman jika salah satu dari kelompok tersebut meninggal.

Lalu darimana sisi mendapat keuntungan ? Siti mendapat keuntungan tentu saja jika tidak ada yang meninggal dalam setahun. Kemudian siti membagikan hasil iuran tadi sebesar 5.000 yang merupakan hasil kesepakan.

Jika 10 orang dengan iuran 10.000 pertahun dan jika tidak ada yang meninggal dibagi 5.000 perorang dengan bunga 6% investasi maka keuntungan siti:

10.000 x 10  orang                    =                100.000
bunga investasi 12%*100.000    =                  12.000
________________________________________________ +
                                                                 112.000
10* 5.000 (karena tidak 
ada yang meninggal)                  =                  50.000   
_________________________________________________-
keuntungan siti                                               62.000


Lalu bagaimana jika terdapat 1 orang yang meninggal ? 

Jika 10 orang dengan iuran 10.000 pertahun dan terdapat 1 orang meninggal  dengan bunga 6% investasi maka keuntungan siti:

10.000 x 10  orang                         =                100.000
bunga investasi 12%*100.000         =                  12.000
________________________________________________ +
                                                                 112.000
Uang pertangungan
yang mrupakan kesepaktan awal   =                 100.000   
_________________________________________________-
keuntungan siti                                               12.000


Mungkin sedikit sekali keuntungan yang didapat siti, namuan bayangkan jika jumlah kelompak tidak sepuluh melainkan 10X lipatnya dan walaupun dengan jumlah kematian melewati resiko yang diperkirakan.
                     

10.000 x 100  orang                              =               1.000.000
bunga investasi 12%*1.000.000             =                  120.000
_____________________________________________________ +
                                                                           1.120.000
Uang pertangungan
untuk 10 orang meningal dalam setahun   =               1.000.000   
______________________________________________________-
keuntungan siti                                                         120.000




Dari cerita diatas dapat diambil kesimpulan bahwa jumlah iuran perbulan yang harus dibayarkan 10 orang diatas (10.000 pertahun )dengan kemungkinan meninggal salah satu diantara mereka itulah yang disebut premi. Jadi dapat dikatakan bahwa premi adalah penukar ketidakpastikan yang terjadi pada kelompok tersebut pertahunya. Meski dalam dunia asuransi tersebut premi ini biasanya dibayarakan perbulan, namun pada ilustrasi diatas adalah pertahun. 

Kemudian uang yang harus dibayarkan siti (sejumlah 100.000 )selaku pengelola dan sebagai penangunga resiko jika ada yang meninggal itulah yang  disebut Uang Pertanggungan (UP) . Kesepakatan premi dan UP ini biasanya dilakukan diawal, dan dapat berbeda untuk tiap asuransi.

Kelompok yang berjumlah 10 orang tadi pada dunia asuransi biasnya lebih dikenal sebagai pembeli polis asurasi jika contoh diatas adalah polis asuransi jiwa. kemudia Siti sendiri adalah perusahaan asuransi yang mengelola dan menage resiko atas apa yang kelompok tersebut asuransikan.

Sebagai perusahaan asuransi siti disini harus mempertahikan beberapa hal dalam rangka mendapat keuntungan yaitu: 



  1. Future Value dan Present Value
  2. Resiko Kematian
  3. Biaya Operasional

Faktor premi sendiri dari 3 bagian yang ketiganya mempengaruhi penentuan UP:


  1. Resiko
  2. Bunga
  3. Loading Factor
    1. Loading Factor = Prosentase x Mortality (tingkat kematian)atau
    2. Loading Factor = Prosentase x Morbidity (tingkat kehidupan)



Kemampuan Ekonomi
  • Pada suatu Negara kemampuan ekonominya terbagi menjadi dua:Below the Line -> berusaha meningkatkan kemampuan ekonomi
  • Makmur -> berusaha menjaga kemampuan ekonomi


Prinsip Asuransi:
  1. Nilai ekonomi
  2. Perjanjian
  3. Resiko terukur
  4. Kesamaan
  5. Ganti kerugian
  6. Beneficiary
  7. Tertanggung
  8. Insurable interest
  9. Normal
Sedangkan prinsip perusahaan asuransi adalah sebagai berikut:
  • Nasabah / Klien : mengumpulkan data-data lengkap mengenai mereka
  • Tabel Resiko : didapat dari data-data yang sudah terkumpul
  • Investasi : data investasi yang dilakukan oleh nasabah perusahaan asuransi


Asuransi yang berjalan di Indonesia pada umunya terdapat 3 jenis:
  1. Asuransi Jiwa (Life Insurance)
    Resikonya didasrkan pada data mortalitas, atau tingkat keceklakan. pada asuransi jiwa terdapat 3 macam kegiatan yang berlaku:
    1. Jiwa Berjangka (Term Life) : apabila orang tersebut meninggal maka mendapat tangguhan, namun apabila orang tersebut hidup maka tangguhan tidak diberikan
      Endowment : apabila orang tersebut meninggal maka tidak mendapat tangguhan, namun apabila orang tersebut hidup maka tangguhan diberikan
      Dwiguna : apabila orang tersebut meninggal maka mendapat tangguhan, namun apabila orang tersebut hidup maka tangguhan juga diberikan
  2. Asuransi Umum (General Insurance)
    Mengasuransikan harta benda seperti mobil, properti termasuk rumah, resiko bisnis, dan lain-lain
  3. Reasuransi (Reinsurance)
    Untuk asuransi dapat meliputi asuransi jiwa ataupn harta benda, namun nasabah dari perusahaan reasuransi hanya berasal  dari perusahaan asuransi.

Bank dan Lembaga Keungan

Bank dan Lembaga Keuangan


Pada pembahasan ini akan membicarakan mengenai bank dan lembaga keungan disekitarnya yang bekerja yang membentuk suatu sistem perbankan. Pembahasan ini akan dimulai dengan mambahas pengertian bank secara umu dan fungsi-fungsi nya hingga mendalam pada bank indonesia hingga mengenai asuransi.

I. PENGERTIAN BANK

Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak. [1] Secara etimologi kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti banku. Para bankir florance pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.   [2]
Namun seiring berjalanya perkembangan zaman dankebutuhan kemudian pengertian bank pun menjadi lebih luas, tidak hanya terbatas pada penitipan uang, simpan pinjam, ataupun penjualan surat berharga. Kini bank dapat memberikan pelayanan mengenai segala macam transaksi, seperti listrik, pembayaran gaji, pelayanan jasa pengeriman uang, sampai memiliki jenis pasar tersendiri.

II. ASSET DAN LIABILITY PADA BANK

Dalam fungsi umunya bank melakukan simpan pinjam uang dari masyarakat yang kelebihan uang kemudian menyalurkkanya lagi kepada terhadap masyarakat yang membutuhkan uang (contoh kredit) bank melakukan suatu manjemen agar tercipta satu mekanisme yang dapat mendayagunakan sumber ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Manajeman itu menggunakan istilah asset dan liabilities untuk pengendalian aktiva dan pasiva secara terpadu yang saling berhubungan dalam usaha mencapai keuntungan bank. [3]

 Untuk Detail lebih lanjut mengenai Asset dan Liabilities pada bank silahkan cek post berikut : Asset dan Liabilities pada Bank.

III. BANK INDONESIA

Bank indonesia adalah bank central di negara indonesia dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran dimana terpisah dari bank komersi lainya. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.[4] Kemudian bank indonesia menjadi satu-satunya bank yang memiliki wewenang untuk mencetek uang di indonesia.  

IV. ISTILAH ISTILAH DALAM PERBANKAN



  • LOAN 
    Atau kredit/pinjaman adalah : kredit adalah peminjaman uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan  pinjam-meminjam antara  bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya  setelah jangka waktu tertentu dengan  jumlah bunga, imbalan, atau pembagian  hasil keuntungan karena adanya timbal balik itu bank mendapatkan penghasilan. [5]
  • KLIRING
    Adalah :  penghitungan +- simpanan wajib pada suatu bank terhadapa bank BI dikarenakan transaksi perbangkan yang melibatkan BI. Kliring dilakukan selama durasi 2 minggu. Hasilnya apabila + maka dapat dikatakan  menang kliring yang mengakibatkan simpanan wajib suatu bank akan bertambah. sebaliknya yang kalah akan mengalami liquiditas.[6]
  • LIKUIDITAS
    adalah kemampuan suatu bank melunasi kewajiban-kewajiban keuangan yang segera dapat dicairkan atau yang sudah jatuh tempo. Secara lebih spesifik likuiditas ialah kesanggupan bank menyediakan alat-alat lancar guna membayar kembali titipan yang jatuh tempo dan memberikan pinjaman (loan) kepada masyarakat yang memerlukan. [7]
  • LAW OF THE BIG NUMBER
    adalah resiko yan gdipertanggungkan harus dalam jumlah besar dimana  sebuah hukum yang terjadi pada dunia perbangkan diamana suatu jumlahtertentu dengan dana tertentu dapat menimbulkan resiko yang berbeda.[8]
  • REAL TIME GROSS SETLEMENT
    adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.[9]



sumber : 
[1] http://banking.blog.gunadarma.ac.id/2010/02/19/pengertian-bank/
[2]de Albuquerque, Martim (1855). Notes and Queries. London: George Bell. hlm. 431.
[3] http://semblogcom.blogspot.com/2012/03/asset-dan-liability.html
[4]  http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia
[5] 
http://laillamardianti.wordpress.com/category/bank-dan-lembaga-keuangan-2/
[6] http://interardo.blogspot.com/2013/03/mengenal-isi-sebuah-bank_9922.html
[7] http://ekhardhi.blogspot.com/2010/12/likuiditas.html
[8] download doc
[9] http://id.wikipedia.org/wiki/RTGS