Kamis, 07 Maret 2013

Bank dan Lembaga Keungan

Bank dan Lembaga Keuangan


Pada pembahasan ini akan membicarakan mengenai bank dan lembaga keungan disekitarnya yang bekerja yang membentuk suatu sistem perbankan. Pembahasan ini akan dimulai dengan mambahas pengertian bank secara umu dan fungsi-fungsi nya hingga mendalam pada bank indonesia hingga mengenai asuransi.

I. PENGERTIAN BANK

Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak. [1] Secara etimologi kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti banku. Para bankir florance pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.   [2]
Namun seiring berjalanya perkembangan zaman dankebutuhan kemudian pengertian bank pun menjadi lebih luas, tidak hanya terbatas pada penitipan uang, simpan pinjam, ataupun penjualan surat berharga. Kini bank dapat memberikan pelayanan mengenai segala macam transaksi, seperti listrik, pembayaran gaji, pelayanan jasa pengeriman uang, sampai memiliki jenis pasar tersendiri.

II. ASSET DAN LIABILITY PADA BANK

Dalam fungsi umunya bank melakukan simpan pinjam uang dari masyarakat yang kelebihan uang kemudian menyalurkkanya lagi kepada terhadap masyarakat yang membutuhkan uang (contoh kredit) bank melakukan suatu manjemen agar tercipta satu mekanisme yang dapat mendayagunakan sumber ekonomi masyarakat sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Manajeman itu menggunakan istilah asset dan liabilities untuk pengendalian aktiva dan pasiva secara terpadu yang saling berhubungan dalam usaha mencapai keuntungan bank. [3]

 Untuk Detail lebih lanjut mengenai Asset dan Liabilities pada bank silahkan cek post berikut : Asset dan Liabilities pada Bank.

III. BANK INDONESIA

Bank indonesia adalah bank central di negara indonesia dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran dimana terpisah dari bank komersi lainya. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.[4] Kemudian bank indonesia menjadi satu-satunya bank yang memiliki wewenang untuk mencetek uang di indonesia.  

IV. ISTILAH ISTILAH DALAM PERBANKAN



  • LOAN 
    Atau kredit/pinjaman adalah : kredit adalah peminjaman uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan  pinjam-meminjam antara  bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya  setelah jangka waktu tertentu dengan  jumlah bunga, imbalan, atau pembagian  hasil keuntungan karena adanya timbal balik itu bank mendapatkan penghasilan. [5]
  • KLIRING
    Adalah :  penghitungan +- simpanan wajib pada suatu bank terhadapa bank BI dikarenakan transaksi perbangkan yang melibatkan BI. Kliring dilakukan selama durasi 2 minggu. Hasilnya apabila + maka dapat dikatakan  menang kliring yang mengakibatkan simpanan wajib suatu bank akan bertambah. sebaliknya yang kalah akan mengalami liquiditas.[6]
  • LIKUIDITAS
    adalah kemampuan suatu bank melunasi kewajiban-kewajiban keuangan yang segera dapat dicairkan atau yang sudah jatuh tempo. Secara lebih spesifik likuiditas ialah kesanggupan bank menyediakan alat-alat lancar guna membayar kembali titipan yang jatuh tempo dan memberikan pinjaman (loan) kepada masyarakat yang memerlukan. [7]
  • LAW OF THE BIG NUMBER
    adalah resiko yan gdipertanggungkan harus dalam jumlah besar dimana  sebuah hukum yang terjadi pada dunia perbangkan diamana suatu jumlahtertentu dengan dana tertentu dapat menimbulkan resiko yang berbeda.[8]
  • REAL TIME GROSS SETLEMENT
    adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.[9]



sumber : 
[1] http://banking.blog.gunadarma.ac.id/2010/02/19/pengertian-bank/
[2]de Albuquerque, Martim (1855). Notes and Queries. London: George Bell. hlm. 431.
[3] http://semblogcom.blogspot.com/2012/03/asset-dan-liability.html
[4]  http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia
[5] 
http://laillamardianti.wordpress.com/category/bank-dan-lembaga-keuangan-2/
[6] http://interardo.blogspot.com/2013/03/mengenal-isi-sebuah-bank_9922.html
[7] http://ekhardhi.blogspot.com/2010/12/likuiditas.html
[8] download doc
[9] http://id.wikipedia.org/wiki/RTGS