Arti "Mahasiswa"
Berbicara tentang mahasiswa , hal pertama yang harus kita kritisi dan
pertanyakan kembali adalah :
adakah benarnya kita ini Mahasiswa ?
jika ia, apa buktiya??
dimanakah eksistensi kita sebagai seorang mahasiswa ?
atau bahkan kita pun belum mengetahui arti dari mahasiswa itu sendiri ?”
Betapa naifnya kita, apabila tidak mengenal diri kita sendiri. Bagaimana mungkin kita mengaku mengenal baik seseorang, teman, sahabat, pacar bahkan orang tua tapi kita tidak mengenal siapa diri kita sendiri .
Berikut adalah beberapa pembahasan tentang "mahasiswa"..
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab VI bagian ke empat pasal 19 bahwasanya “ mahasiswa ” itu sebenarnya hanya sebutan akademis untuk siswa/ murid yang telah sampai pada jenjang pendidikan tertentu dalam masa pembelajarannya. Sedangkan secara harfiyah, “ mahasiswa ” terdiri dari dua kata, yaitu ” Maha ” yang berarti tinggi dan ” Siswa ” yang berarti subyek pembelajar ( menurut Bobbi de porter ), jadi dari segi bahasa “ mahasiswa ” diartikan sebagai pelajar yang tinggi atau seseorang yang belajar di perguruan tinggi/ universitas.
Namun jika kita mengabil kesimpulan pengertian mahasiswa dengan memaknai “ mahasiswa ” hanya sebagai subyek pembelajar saja, amatlah sempit pemikiran kita, sebab meski ia ( baca : Mahasiswa ) diikat oleh suatu definisi study, akan tetapi mengalami perluasan makna mengenai eksistensi dan peran yang dimainkan dirinya.
Kemudian pada perkembangan selanjutnya, “ mahasiswa ” tidak lagi diartikan hanya sebatas subyek pembelajar ( study ), akan tetapi ikut mengisi definisi learning. Mahasiswa adalah seorang pembelajar yang tidak hanya duduk di bangku kuliah kemudian mendengarkan tausiyah dosen, lalu setelah itu pulang dan menghapal di rumah untuk menghadapi ujian tengah semester atau Ujian Akhir semester. “ mahasiswa ” dituntut untuk menjadi seorang ikon-ikon pembaharu dan pelopor-pelopor perjuangan yang respect dan tanggap terhadap isu-isu sosial serta permasalahan umat dan bangsa.
Apabila kita flash back melihat sejarah, peran mahasiswa acapkali mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari penjajahan hingga kini masa reformasi. “ mahasiswa ” bukan hanya menggendong tas yang berisi buku, tapi mahasiswa turut angkat senjata demi kedaulatan bangsa Indonesia. Dan telah menjadi rahasia umum, bahwasanya mahasiswa lah yang menjadi pelopor restrukturisasi tampuk kepemimpinan NKRI pada saat reformasi 1998. Peran yang diberikan mahasiswa begitu dahsyat, sehingga sendi-sendi bangsa yang telah rapuh, tidak lagi bisa ditutup-tutupi oleh rezim dengan status quonya, tetapi bisa dibongkar dan dihancurkan oleh Mahasiswa.
Mencermati alunan sejarah bangsa Indonesia, hingga kini tidak terlepas dari peran mahasiswa, oleh karena itu ” mahasiswa ” dapat dikategorikan sebagai ” Agent of social change ” ( Istilah August comte dalam pengantar sosiologi ) yaitu perubah dan pelopor ke arah perbaikan suatu bangsa.
Kendatipun demikian, paradigma semacam ini belumlah menjadi kesepakatan bersama antar mahasiswa ( Plat form ), sebab masih ada sebagian madzhab mahasiswa yang apriori ( cuek ) terhadap eksistensi dirinya sebagai seorang mahasiswa , bahkan ia tak mau tahu menahu tentang keadaan sekitar lingkungan masyarakat ataupun sekitar lingkungan kampusnya sendiri. Yang terpenting buat mereka adalah duduk dibangku kuliah menjadi kambing conge dosen , lantas pulang duluan ke rumah, titik.
Inikah ” mahasiswa ” ? Padahal, mahasiswa adalah sosok yang semestinya kritis, logis, berkemauan tinggi , respect dan tanggap terhadap permasalahan umat dan bangsa, mau bekerja keras, belajar terus menerus, mempunyai nyali ( keberanian yang tinggi ) untuk menyatakan kebenaran, aplikatif di lingkungan masyarakat serta spiritualis dan konsisten dalam mengaktualisasikan nilai-nilai ketauhidan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan Konsep itulah, mahasiswa semestinya bergerak dan menyadari dirinya akan eksistensi ke-mahahasiswaan nya itu. Belajar tidaklah hanya sebatas mengejar gelar akademis atau nilai indeks prestasi ( IP ) yang tinggi dan mendapat penghargaan cumlaude, lebih dari itu mahasiswa harus bergerak bersama rakyat dan pemerintah untuk membangun bangsa, atau paling tidak dalam lingkup yang paling mikro, ada suatu kemauan untuk mengembangkan civitas / perguruan tinggi dimana ia kuliah. Misalnya dengan ikut serta / aktif di Organisasi Mahasiswa, baik itu Organisasi intra kampus ( BEM dan UKM ) ataupun Organisasi Ekstra kampus, serta aktif dalam kegiatan-kegiatan lain yang mengarah pada pembangunan bangsa.
Dipembahasan lain ada suat istilah yang sering di gunakan yaitu “PFP”, atau lebih dikenal dengan Peran, Fungsi, dan Posisi mahasiswa. Secara logika, alur ini terlihat sangat tidak sistematis dan terkesan bias. Tidak sistematis karena jika kita cari keterhubungan antara peran dan fungsi dengan posisi, ini merupakan alur balik yang tidak akan berhubungan. Kemudian, ketika membahas peran dan fungsi, maka bisa timbul bias dalam pembahasan. Pasalnya, tidak dapat ditemukan perbedaan yang tegas antara makna peran dan fungsi. Peran adalah perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat2. Sementara fungsi adalah kegunaan suatu hal3. Jika kita dalami, keduanya hampir sama, berkaitan dengan tingkah laku sebuah entitas dan dihubungkan atau dibenturkan dengan entitas lain di luarnya.
Sementara, Tim Materi Metode, mulai dari PRO KM 2009 yang lalu juga sudah sepakat bahwa hal ini (jargon PFP), diganti dengan jargon Posisi, Potensi, dan Peran mahasiswa. Jargon ini lebih rasional alur berpikirnya, sehingga dapat menuntun kita untuk menyimpulkan peran dengan lebih baik. Terlebih dahulu kita definisikan Posisi kita sebagai mahasiswa terletak di mana, jika dilihat dari entitas lainnya seperti masyarakat, pemerintah, dan sebagainya. Lalu, dari posisi tersebut kita simpulkan lagi mahasiswa mempunyai potensi apa. Misalkan, karena mahasiswa bukan berada di posisi pemerintah, maka mahasiswa tidak punya potensi untuk mengatur kebijakan publik. Potensi dalam hal ini merujuk kepada kekuatan atau kemampuan suatu entitas4. Kemudian, dengan potensi yang dimiliki mahasiswa, mahasiswa bisa berperan seperti apa. Hal ini tentunya rasional, kita tidak akan bisa melakukan sesuatu hal jika kita tidak mempunyai kemampuan atau kekuatan dalam melakukan hal tersebut.
Posisi Mahasiswa
Sekarang dapat dilontarkan sebuah pertanyaan, lalu di mana posisi mahasiswa dalam tatanan masyarakat? Ada berbagai referensi yang menjabarkan klasifikasi masyarakat, salah satunya adalah model yang dikembangkan oleh Adalbert Evers dan Jean-Louis Laville, dalam bukunya The Third Sector In Europe yang menyatakan bahwa masyarakat terbagi ke dalam tiga kelompok:
1.
State Society, atau bisa disebut masyarakat politik, dalam hal ini adalah masyarakat yang berkaitan langsung dengan kepengurusan publik, atau kepengurusan kebijakan-kebijakan publik. Secara umum masyarakat politik ini adalah pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah propinsi, kabupaten, dan sebagainya. Termasuk juga anggota DPR RI, DPRD, DPD, MPR, dan lembaga-lembaga negara seperti BUMN, dan sebagainya.
2.
Market Society, atau bisa disebut juga masyarakat ekonomi, yang berarti masyarakat yang bekerja di berbagai sektor privat atau para pengusaha, dan entitas lain yang tidak berkaitan dengan sektor publik.
3.
Communities, dalam hal ini yang dimaksud adalah masyarakat sipil dan institusi-institusi yang berhubungan dengannya.
Masyarakat sipil sendiri mempunyai lima ciri. Pertama, masyarakat sipil memusatkan perhatiannya pada tujuan-tujuan publik bukannya tujuan privat. Kedua, masyarakat sipil dalam beberapa hal berhubungan dengan Negara tetapi tidak berusaha merebut kekuasaan atas Negara atau mendapat posisi dalam negara; ia tidak berusaha mengendalikan politik secara menyeluruh. Ketiga, masyarakat sipil mencakup keberagaman. Artinya, organisasi yang sektarian dan memonopoli ruang fungsional atau politik dalam masyarakat bertentangan dengan semangat pluralistik. Keempat, masyarakat sipil tidak berusaha menampilkan seluruh kepentingan pribadi atau komunitas. Namun, kelompok-kelompok yang berbeda akan menampilkan atau mencakup kepentingan berbeda pula. Kelima, masyarakat sipil haruslah dibedakan dari fenomena Civic community yang lebih jelas meningkatkan demokrasi5.
Masyarakat sipil mencakup beragam organisasi, formal dan informal, meliputi: ekonomi, kultural, informasi dan pendidikan, kepentingan, pembangunan, berorientasi isu, dan kewarganegaraan6. Seringkali organisasi yang menjadi bagian dari masyarakat sipil adalah kalangan NGOs (Non Government Organizations/Lembaga Swadaya Masyarakat-LSM) dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berbasis komunitas dan professional yang didalamnya ada kelompok keagamaan yang kritis independen, kaum bisnis maupun media. Jika kita mengacu pada pengertian ini, tampaknya civil society juga bisa merupakan kelas menengah. Kelas menengah di dalamnya terdapat mahasiswa, aktivis LSM, dan kelompok-kelompok pro demokrasi7.
Seorang individu bisa tergolongkan ke dalam lebih dari satu kelompok8. Misalkan seorang ayah yang bekerja di bank milik swasta, tetapi ia adalah anggota sebuah LSM, maka bisa juga digolongkan masyarakat ekonomi dan sipil sekaligus.
Dari penjabaran mengenai posisi ini, bisa kita simpulkan bahwa sebenarnya mahasiswa berada di posisi masyarakat sipil. Namun perlu dilakukan spesifikasi lebih dalam lagi mengenai posisi ini, terutama hal apa yang membedakan mahasiswa dengan masyarakat sipil biasa. Letak perbedaannya adalah lebih kepada kekhususan mahasiswa sendiri yang sedang melalui proses pendidikan, sehingga mahasiswa bisa disebut sebagai masyarakat sipil terpelajar9.
Potensi Mahasiswa
Karena mahasiswa berada pada posisi masyarakat sipil terpelajar, selanjutnya kita lihat potensi apa yang dimiliki mahasiswa terkait dengan posisinya. Berikut beberapa potensi mahasiswa sebagai masyarakat sipil terpelajar:
1.
Kritis, hal ini wajar karena sifat dari masyarakat sipil yang cenderung peduli terhadap realitas sosial yang ada di sekitarnya10, terutama pengelolaan negara, sekalipun masyarakat sipil berbeda dengan masyarakat politik11.
2.
Idealis, semua hal dilihat dan ingin dibentuk dalam tataran ideal. Baik dalam kehidupan mahasiswa itu sendiri, keorganisasian, berbagai sistem dan kebijakan dalam masyarakat maupun dalam kehidupan negara. Mahasiswa biasanya menjadi orang yang paling resah dengan ketidakberesan, benci dengan ketidakadilan, menginginkan tegaknya aturan dan norma kebaikan. Dengan begitu tepatlah manakala mahasiswa disebut sebagai social control, mengkritisi setiap ketidakberesan berjalannya sistem di masyarakat maupun negara12.
3.
Semangat / Enerjik, hal ini nampaknya sudah sangat jelas, karena mayoritas mahasiswa adalah pemuda, dan sedari dulu pemuda memang kaum yang progressif dan enerjik, dengan semangat yang tinggi untuk mencapai apa yang diinginkannya.
4.
Independen, salah satu sifat masyarakat sipil adalah tidak selalu berusaha menampilkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok13. Juga karena tidak termasuk masyarakat ekonomi, mahasiswa secara umum tidak terbebani oleh tanggung jawab financial, misalnya peraturan perusahaan yang mengikat, dan sebagainya. Juga karena tidak termasuk masyarakat politik, mahasiswa juga tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik pragmatis.
5.
Mempunyai Keahlian (Basis Keilmuan), ini merupakan kekuatan yang utama dimiliki oleh mahasiswa, yaitu mempunyai keahlian yang dapat ia gunakan ketika nantinya tidak lagi sebagai mahasiswa.
6.
Kemudahan Jaringan dan Afiliasi, ini dikarenakan masyarakat sipil kerap kali memiliki common enemy, dan sering menguasai ruang-ruang publik14.
7.
Multidisiplin Ilmu dan Keberagaman Wawasan, hal ini didukung oleh beragamnya masyarakat sipil, yang bisa menimbulkan beragam kepentingan, sekaligus berdampak pada luasnya wawasan dan ilmu yang dapat diaplikasikan ketika tidak lagi sebagai mahasiswa.
Peran Mahasiswa
Sekarang kita berbicara peran, peran yang bisa dilakukan mahasiswa dengan segenap potensi yang mereka miliki. Tentunya kita masih mengingat kata-kata nasihat yang sangat bagus dalam film Spiderman, “seiring kekuatan besar dituntut tanggungjawab yang lebih besar”. Maka, menjadi suatu kemestian jika memang kekuatan itu harus digunakan, jika tidak, maka kita termasuk orang-orang yang tidak bersyukur.
Lebih lanjut, kita dapat menyimpulkan beberapa peran mahasiswa yang dapat diambil, yaitu:
1.
Potensi kritis, idealis, dan independen mendorong mahasiswa berperan sebagai kontrol sosial (social control) di masyarakat15. Ketika ada perubahan sosial di masyarakat, dan ini menurut idealisme mahasiswa akan semakin membawa dampak buruk, maka saat itu pula mahasiswa biasanya melakukan tindakan. Entah dengan kajian, diskusi, membuat tulisan, aksi turun ke jalan, dan memanfaatkan ruang-ruang publik yang ada.
2.
Potensi enerjik, mempunyai keahlian, multidisiplin ilmu, dan kemudahan jaringan dapat mendorong mahasiswa untuk mempersiapkan diri untuk menjadi aktor-aktor peradaban di masa depan, ketika sudah periodenya suatu generasi tergantikan dengan generasi lainnya. Peran ini, sebenarnya mirip dengan istilah yang sudah berkembang saat ini, yaitu iron stock16. Persiapan diri mahasiswa ini harus bersifat holistik. Seorang mahasiswa paripurna haruslah mempersiapkan diri dengan memiliki integritas moral, kredibilitas sosial, dan profesionalitas keilmuan17.
3.
Potensi idealis, enerjik, dan kemudahan jaringan melengkapi peran mahasiswa sebagai kontrol sosial, bahkan lebih dari itu, yaitu sebagai unsur-unsur peubah dan motor-motor perubahan. Kita sama-sama mengetahui dari sejarah bahwa beberapa pergolakan besar bangsa ini dimotori oleh pemuda. Untuk itulah, peran sebagai kontrol sosial tidak bisa dikatakan berintegritas sebelum menjadi motor perubahan. Tentunya, perubahan ini adalah perubahan menuju arah yang lebih baik.
4.
Potensi idealis dan mempunyai keahlian juga turut menggiring paradigma masyarakat di sekitar tempat mahasiswa tinggal bahwa ada seorang yang “spesial” di masyarakat, terlebih lagi misalnya mahasiswa tersebut adalah mahasiswa perguruan tinggi yang bonafit. Hal ini mendorong mahasiswa untuk berperan sebagai salah satu panutan masyarakat, terutama kaum mudanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar